Setiap negara di dunia pastinya selain memiliki lagu dan bendera
kebangsaan, juga mempunyai lambang negara resmi yang merupakan
representasi identitas bangsa.
Indonesia sendiri ditetapkan bahwa Sang Saka Merah Putih adalah bendera kebangsaan dan lagu kenegaraannya adalah Indonesia Raya, sedangkan untuk lambangnya, Pemerintah Indonesia menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Walaupun sudah banyak orang yang tahu, terutama para pakar sejarah, namun tidak sedikit pula yang masih belum mengetahui fakta-fakta di balik Garuda Pancasila. Berikut ini beberapa fakta singkat mengenai lambang negara Indonesia tersebut.
Burung garuda adalah tunggangan Dewa Wisnu yang digambarkan memiliki tubuh emas, berwajah putih, bersayap merah keemasan, bertubuh seperti manusia yang memiliki tangan dan kaki dan berukuran sangat besar.
Rancangan gambar burung garuda yang berkalungkan perisai dengan beberapa gambar pada bagian tengahnya tersebut kemudian diperbarui dan ditetapkan sebagai lambang negara resmi oleh Presiden Soekarno melalui Sidang Kabinet RI pada tanggal 11 Februari 1950 dan penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No 43/1958.
Ada 2 rancangan lambang negara, yaitu karangan dari Sultan Hamid II dan M Yamin. Setelah melalui serangkaian proses, akhirnya rancangan dari Sultan Hamid II yang terpilih karena gambar dari M Yamin menyertakan sinar-sinar matahari yang merupakan representasi dari Jepang.
Memang secara keseluruhan, lambang Kerajaan Samudera Pasai dan Garuda Pancasila tidak sama, akan tetapi jika dilihat secara sekilas, mulai dari bentangan sayap, kepala yang menoleh ke kanan, kaki yang mencengkeram pita sampai dengan perisai di dada yang terbagi 5, juga ada pada lambang Kerajaan Samudera Pasai. Selain Kerajaan Samudera Pasai, ada beberapa kerajaan lain di Tanah Air yang juga menggunakan lambang burung garuda, seperti Kerajaan Mataram Kuno (Garudamukha), Kerajaan Kedah (Garudagaragasi), Kerajaan Sumatera dan Kerajaan Sintang Kalimantan.
Pita berwarna putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika melambangkan kesucian dan kerukunan, paruh dan cakar melambangkan kekuatan bangsa, warna emas melambangkan kejayaan atau keagungan, perisai melambangkan pertahanan, warna merah putih pada perisai melambangkan bendera kebangsaan sedangkan hitam melambangkan titik pusat garis katulistiwa.
Pancasila diambil dari Bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan sila adalah prinsip. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu kutipan dari kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular, yaitu bhinneka adalah raham atau berbeda-beda, tunggal adalah satu dan ika adalah itu. Kepala menoleh ke kanan karena sebelah kanan selalu diidentikkan dengan kebajikan dan adat ketimuran yang santun serta terpuji. Jambul dan beberapa bulu pada bagian kepala, pada dasarnya tidak memiliki artian khusus karena ditambahkannya hal itu oleh Presiden Soekarno agar tidak sama dengan lambang Amerika Serikat.
Untuk desainnya, ada beberapa negara lain yang menyerupai desain dan bentuk mirip Garuda Pancasila, yaitu Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Polandia, Irak, Papua Nugini, Uzbekistan, Meksiko, Mesir, Afrika Selatan, Albania, Suriah, Yordania dan Sudan. Membaca fakta sejarah mengenai Garuda Pancasila tak cuma sekedar menambah pengetahuan, tapi juga bisa mengembalikan rasa nasionalisme yang mungkin sudah mulai memudar.
Indonesia sendiri ditetapkan bahwa Sang Saka Merah Putih adalah bendera kebangsaan dan lagu kenegaraannya adalah Indonesia Raya, sedangkan untuk lambangnya, Pemerintah Indonesia menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Walaupun sudah banyak orang yang tahu, terutama para pakar sejarah, namun tidak sedikit pula yang masih belum mengetahui fakta-fakta di balik Garuda Pancasila. Berikut ini beberapa fakta singkat mengenai lambang negara Indonesia tersebut.
1. Garuda adalah hewan mitologi
Burung garuda merupakan mitologi yang ada di dalam Agama Hindu dan Buddha. Nama garuda sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu Garula.Burung garuda adalah tunggangan Dewa Wisnu yang digambarkan memiliki tubuh emas, berwajah putih, bersayap merah keemasan, bertubuh seperti manusia yang memiliki tangan dan kaki dan berukuran sangat besar.
2. Perancang dan pencetus Garuda Pancasila
Burung garuda digunakan sebagai lambang NKRI setelah Pemerintah Indonesia menyetujui gambar rancangan dari Sultan Hamid II dari Pontianak.Rancangan gambar burung garuda yang berkalungkan perisai dengan beberapa gambar pada bagian tengahnya tersebut kemudian diperbarui dan ditetapkan sebagai lambang negara resmi oleh Presiden Soekarno melalui Sidang Kabinet RI pada tanggal 11 Februari 1950 dan penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No 43/1958.
3. Rancangan Garuda Pancasila terpilih melalui voting
Setelah merdeka, diadakan semacam sayembara untuk membuat lambang NKRI. Pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi dan mempertimbangkan segala aspek dalam pemilihan lambang negara tersebut.Ada 2 rancangan lambang negara, yaitu karangan dari Sultan Hamid II dan M Yamin. Setelah melalui serangkaian proses, akhirnya rancangan dari Sultan Hamid II yang terpilih karena gambar dari M Yamin menyertakan sinar-sinar matahari yang merupakan representasi dari Jepang.
4. Desain Garuda Pancasila sudah pernah ada sebelum era Kemerdekaan
Jika mengatakan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang bentuk dan desain Garuda Pancasila pertama, maka hal itu dapat direvisi terlebih dahulu karena jauh sebelum era kemerdekaan, ada kerajaan di Tanah Air yang memiliki lambang menyerupai Garuda Pancasila seperti sekarang ini, yaitu Kerajaan Samudera Pasai di Aceh.Memang secara keseluruhan, lambang Kerajaan Samudera Pasai dan Garuda Pancasila tidak sama, akan tetapi jika dilihat secara sekilas, mulai dari bentangan sayap, kepala yang menoleh ke kanan, kaki yang mencengkeram pita sampai dengan perisai di dada yang terbagi 5, juga ada pada lambang Kerajaan Samudera Pasai. Selain Kerajaan Samudera Pasai, ada beberapa kerajaan lain di Tanah Air yang juga menggunakan lambang burung garuda, seperti Kerajaan Mataram Kuno (Garudamukha), Kerajaan Kedah (Garudagaragasi), Kerajaan Sumatera dan Kerajaan Sintang Kalimantan.
5. Filosofi dan makna
Secara umum, total jumlah bulu pada Garuda Pancasila melambangkan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 helai di masing-masing sayap, 8 helai di ekor, 19 helai di bagian bawah perisai dan 45 helai di leher.Pita berwarna putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika melambangkan kesucian dan kerukunan, paruh dan cakar melambangkan kekuatan bangsa, warna emas melambangkan kejayaan atau keagungan, perisai melambangkan pertahanan, warna merah putih pada perisai melambangkan bendera kebangsaan sedangkan hitam melambangkan titik pusat garis katulistiwa.
Pancasila diambil dari Bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan sila adalah prinsip. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu kutipan dari kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular, yaitu bhinneka adalah raham atau berbeda-beda, tunggal adalah satu dan ika adalah itu. Kepala menoleh ke kanan karena sebelah kanan selalu diidentikkan dengan kebajikan dan adat ketimuran yang santun serta terpuji. Jambul dan beberapa bulu pada bagian kepala, pada dasarnya tidak memiliki artian khusus karena ditambahkannya hal itu oleh Presiden Soekarno agar tidak sama dengan lambang Amerika Serikat.
6. Desain lambang negara yang mirip Garuda Pancasila
Selain Indonesia, ada beberapa negara lain yang juga menggunakan burung garuda sebagai lambang, yaitu Thailand dan Mongol juga menggunakan burung garuda sebagai lambang negara.Untuk desainnya, ada beberapa negara lain yang menyerupai desain dan bentuk mirip Garuda Pancasila, yaitu Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Polandia, Irak, Papua Nugini, Uzbekistan, Meksiko, Mesir, Afrika Selatan, Albania, Suriah, Yordania dan Sudan. Membaca fakta sejarah mengenai Garuda Pancasila tak cuma sekedar menambah pengetahuan, tapi juga bisa mengembalikan rasa nasionalisme yang mungkin sudah mulai memudar.